Guru adalah sosok penting dalam proses belajar mengajar di kelas (sekolah). Dialah yang mempengaruhi siswa untuk berhasil mencapai kompetensi dalam proses pembelajaran.
Sebab itu guru harus selalu belajar (meng-update diri) untuk dapat membantu siswa mencapai hasil terbaik dari setiap proses pembelajaran di sekolah.
Tulisan ini akan menyajikan tiga hal terkait dengan judul, yaitu: (1) Pengertian guru pembelajar, (2) Kompetensi yang harus dikuasai oleh guru dalam program guru pembelajar, dan (3) Bagaimana menjadi guru pembelajar sejati.
Pengertian Guru Pembelajar
Merujuk pada Sambutan Mendikbud tentang Guru Pembelajar, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan guru pembelajar adalah guru yang terus-menerus belajar (silakan cermati video di sini).
Dalam sambutan tersebut disebutkan bahwa guru, menurut asal katanya, berarti pemecah kegelapan. Karena itu guru datang mencerahkan, guru datang membukakan wawasan, guru datang membuat anak terpanggil untuk berkarya untuk berbuat.
Mengapa guru harus terus-menerus belajar? Salah satu alasan mengapa guru harus terus menerus belajar adalah agar tetap dapat menempatkan dirinya sebagai guru yang profesional dan bermartabat di tengah-tengah perkembangan yang begitu cepat dalam kehidupan.
Apabila guru tidak mau belajar lagi, lantas bagaimana dia bisa membantu peserta didik menguasai kompetensi belajar secara maksimal?
Kita tahu, kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa terus dikembangkan, dan teknik-teknik mengajar pun selalu berkembang.
Sebab itu guru harus belajar, minimal dalam hal penguasaan materi pelajaran dan dalam hal penyajian pelajaran.
Dua Kompetensi Harus Dikuasai Guru
Dalam program guru pembelajar yang diselenggarakan oleh Kemdikbud, ada dua kompetensi yang harus dikuasai oleh guru. Kedua kompetensi dimaksud adalah kompetensi Profesional dan kompetensi Pedagogik.
Kompetensi profesional berkaitan dengan materi pelajaran, sedangkan kompetensi pedagogik berkaitan dengan cara menyajikan materi pelajaran. Dalam pembelajaran di kelas, seorang guru pertama-tama harus menguasai materi pelajaran (kompetensi profesional).
Selain itu juga harus menguasai bagaimana agar dia dapat menyajikan pelajaran tersebut dengan baik (kompetensi pedagogik) sehingga peserta didik dapat belajar dan mencapai hasil belajar secara optimal.
Ketika seorang guru membuka laman guru pembelajar melalui akun pribadinya (dengan username dan password yang disediakan oleh Dinas Pendidikan kabupaten/Kota), maka dia akan sampai pada Beranda.
Pada laman tersebut dia akan menemukan hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) tahun 2015 yang telah diikuti. Ada 10 KM (Kelompok Modul) dengan keterangan Memenuhi (latar hitam) atau Tidak Memenuhi (latar merah).
Perhatikan Gambar Berikut:
Contoh di atas menunjukkan bahwa 10 KM sudah Memenuhi.
Berapa KM yang Tidak Memenuhi, itulah yang harus diikuti pelatihanya, apakah melalui daring (online) atau luring (offline atau tatap muka), atau kombinasi daring dan luring.
Menjadi Guru Pembelajar Sejati
Program Pemerintah tentang Guru Pembelajar ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru (profesional dan pedagogik) sebagai tindak lanjut dari hasil UKG tahun 2015. Harapannya, kompetensi guru akan meningkat, dan apabila dilakukan UKG lagi, nilai guru akan menjadi lebih baik (mencapai standar yang ditetapkan).
Lantas, apakah cukup jika seorang guru berdasarkan hasil ukg sudah memenuhi standar yang ditentukan? Tentunya TIDAK! Guru harus selalu belajar. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan sejalan dengan perkembangan zaman, seorang guru harus senantiasa mengembangkan dirinya agar tidak ketinggalan zaman.
Untuk hal tersebut, satu-satunya cara adalah bahwa guru harus terus belajar dengan menjadi pembelajar sejati, yaitu guru yang terus-menerus belajar untuk menjaga martabatnya sebagai seorang profesional melalui upaya pembangan diri, sekaligus berhasil dalam membantu siswa menuju kehidupan masa depan yang gemilang.